9. Yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.***
Itulah poin-poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat dalam melakukan peribadatan selama PPKM Level 3, sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah dan Kementerian Agama.***