Rekrutmen Pegawai Honorer 2021 Diprotes, PGRI Sebut Pemerintah Diskriminatif, Ada Apa?

- 2 Januari 2021, 10:46 WIB
Logo PGRI
Logo PGRI /pgri.go.id/denpasar update

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid ke Pembentukan Front Persatuan Islam oleh Eks FPI: Jangan Diganggu Lagi

"Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi PNS dan memberikan kesempatan kepada guru sebagai ASN," tulis PB PGRI dalam pernyataan resminya, 31 Desember 2020.

Alasan ketiga, peran guru sangat strategis dalam peningkatn SDM. Karena itu rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dipandang PGRI dapat membuat profesi guru menjadi kurang diminati. Karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier.

Keempat, rencana kebijakan itu dipandang PGRI sebagai bentuk diakriminasi terhadap profesi guru dan menyebabkan lulusan terbaik SMA tidak berminat meneruskan studi di jurusan pendidikan di LPTK.

Baca Juga: Kamu Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Cek Online di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Baca Juga: Persiapkan! Pemerintah Akan Kembali Mencairan Bantuan Sosial Ini di Tahun 2021, Cek Penerima di Sini

Kelima atau terakhir adalah pernyataan PGRI yang akan menyampaikan surat permohonan peninjauan kembali atas kebijakan rekrutmen pegawai honorer 2021 yang dinilai PGRI diskriminatif.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah