Rekrutmen Pegawai Honorer 2021 Diprotes, PGRI Sebut Pemerintah Diskriminatif, Ada Apa?

- 2 Januari 2021, 10:46 WIB
Logo PGRI
Logo PGRI /pgri.go.id/denpasar update

SEMARANGKU - Rekrutmen pegawai tahun 2021 yang dilakukan pemerintah diprotes PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dengan alasan diskriminatif.

Padahal rekrutmen pegawai tahun 2021 ini begitu dinanti untuk memperjelas status pegawai honorer, namun jika hanya itu alasannya maka tidak bisa diterima oleh PGRI.

Bahkan PGRI pusat telah mengeluarkan sikap dan membuat pernyataan resmi agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan rekrutmen pegawai supaya tak hanya untuk pegawai honorer saja.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras Dua Hari, Tanggul di Kudus Jebol dan Air Sungai Gelis Banjiri Desa

Baca Juga: Daftar Penyanyi dan Grup K-Pop yang Akan Comeback atau Debut di Januari 2021, Suju Hingga ITZY

Dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Ketum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi dan Sekjen Ali H Arahim, ada lima poin sikap Pengurus Besar PGRI soal rekrutmen pegawai tahun 2021.

Pertama, PGRI memohon agar pemerintah, yaitu Kemen PAN RB, Kemendijbud dan BKN mengkaji ulang kebijakan itu. Yaitu rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dalam penerimaan CPNS mulai tahun 2021.

Kedua, perekrutan PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya.

Baca Juga: Hadir Kembali di 2021, Cek Syarat Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Agar Lolos

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid ke Pembentukan Front Persatuan Islam oleh Eks FPI: Jangan Diganggu Lagi

"Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi PNS dan memberikan kesempatan kepada guru sebagai ASN," tulis PB PGRI dalam pernyataan resminya, 31 Desember 2020.

Alasan ketiga, peran guru sangat strategis dalam peningkatn SDM. Karena itu rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dipandang PGRI dapat membuat profesi guru menjadi kurang diminati. Karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier.

Keempat, rencana kebijakan itu dipandang PGRI sebagai bentuk diakriminasi terhadap profesi guru dan menyebabkan lulusan terbaik SMA tidak berminat meneruskan studi di jurusan pendidikan di LPTK.

Baca Juga: Kamu Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Cek Online di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Baca Juga: Persiapkan! Pemerintah Akan Kembali Mencairan Bantuan Sosial Ini di Tahun 2021, Cek Penerima di Sini

Kelima atau terakhir adalah pernyataan PGRI yang akan menyampaikan surat permohonan peninjauan kembali atas kebijakan rekrutmen pegawai honorer 2021 yang dinilai PGRI diskriminatif.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah