Mendikbud Nadiem Makarim Digugat, Disebut Tak Adil Dalam Proses Honorer Jadi PPPK?

- 8 Desember 2020, 17:35 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

SEMARANGKU – Mendikbud Nadiem Makarim digugat dalam seleksi 1,3 juta pegawai honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim disebut tak adil dalam proses seleksi 1,3 juta honorer menjadi PPPK tersebut.

Ada empat alasan mengapa Mendikbud Nadiem Makarim digugat dan diminta segera memperbaiki sistem seleksi 1,3 juta honorer jadi PPPK tersebut.

Baca Juga: PANAS, Komandan Mossad Israel Diduga Ditembak Mati Oleh Iran, Balas Dendam?

Baca Juga: Bubble Drink Bisa Gambarkan Kepribadian, Simak Tipenya Berikut Ini

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv. Menurutnya, jika sistem seleksi tidak diperbaiki maka akan menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi honorer K2.

Alasan pertama, banyaknya kuota yang disediakan oleh kemendikbud. Kuota itu jauh melebihi tenaga honorer K2 (tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga teknis).

Berdasarkan catatan BKN, honorer K2 hanya sekitar 438 ribu. Mereka inilah yang gagal mengikuti seleksi ASN beberapa waktu lalu dan setelahnya, tak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Resmi! Cristiano Ronaldo Jadi Karakter Game di Garena Free Fire, Begini Penampakannya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x