Mendikbud Nadiem Makarim Digugat, Disebut Tak Adil Dalam Proses Honorer Jadi PPPK?

- 8 Desember 2020, 17:35 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

Baca Juga: Jiwa Ustadz Maaher Tertekan Secara Psikologis, Kepikiiran Anak dan Istri, Minta Pelapor Lakukan Ini

“Banyak yang bertanya, jika guru swasta sudah sertifikasi dan nanti lolos P3K, maka sertifikasinya dicabut atau tidak. Jika dicabut, maka tidak adil. Gaji mereka kan masih di bawah UMK,” ujarnya.

Keempat adalah pengumuman seleksi ini juga harus ditegaskan apakah termasuk pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah di bawah Kemenag atau seperti apa.

Jika iya, kenyataanya sampai saat ini belum ada pengumuman. Jika tidak, maka kurang adil lantaran tak menyasar, meski sekolah di bawah Kemenag juga memiliki peranan yang sama sebagaimana sekolah di bawah Kemendikbud.

Baca Juga: Kembali Boyong Daesang di 2020, Cerita RM Soal MAMA Pernah Cueki BTS Ini Bakal Bikin ARMY Bangga

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Jika Tak Terdaftar Lakukan Ini Agar BLT UMKM BPUM Cair

Ia meminta empat kementerian, Kemendikbud, Kemenag, Kemen PAN RB, dan Kemenkeu duduk bersama. Agar tenaga pendidik di bawah Kemenag juga bisa mengikuti seleksi dan memiliki hak yang sama.

Zen berharap hal-hal tersebut menjadi pertimbanan dan segera ditindaklanjuti oleh kementerian. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah