Cara Mudah Cairkan BLT Guru Honorer BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 20 November 2020, 15:51 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Guru Honorer.
Ilustrasi Pencairan BLT Guru Honorer. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Cek pencairan BSU Pendidik dan Tenaga Pendidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dari artikel ini pembaca dapat mengetahui info lengkap seputar BSU Pendidik dan Tenaga Pendidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud mulai dari pendaftaran hingga pencairan.

Kini, bukan hanya pekerja atau buruh saja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tetapi juga para Pendidik dan Tenaga Pendidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Tahun 2021 Bakal Cair Lagi, Yuk Daftar BLT UMKM BPUM dan Cek Cara Penerimanya di Sini

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Lusa, Yuk, Lengkapi Syarat dan Cara Daftarnya

BSU bagi PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud merupakan salah satu program pemerintah yang diwujudkan dengan pemberian bantuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemapuan ekonomi pedidik dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan dalam penanganan COVID-19.

Jumlah BSU yang diterima oleh masing-masing PTK Non-PNS sebesar Rp1,8 juta rupiah. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali.

Jumlah BSU akan dipotong pajak penghasilan (pph) sejumlah 5 persen bagi yang telah memiliki NPWP. Sedangkan bagi yang belum memiliki NPWP akan mendaptkan potongan sebesar 6 persen.

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Bukan Habib Jika Perkataannya Tidak Baik!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x