Ganjar Pranowo Digugat APINDO Jateng Soal Naikan UMP, Buruh Langsung Reaksi Siap Bekingi Gubernur

- 5 November 2020, 17:00 WIB
Ganjar Pranowo saat tenangkan demo masa UU Ciptaker beberapa waktu lalu, kini Ganjar Pranowo digugat APINDO Jateng karena menaikkan UMP namun kalangan buruh akan bekingi sang Gubernur
Ganjar Pranowo saat tenangkan demo masa UU Ciptaker beberapa waktu lalu, kini Ganjar Pranowo digugat APINDO Jateng karena menaikkan UMP namun kalangan buruh akan bekingi sang Gubernur /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng/

"Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya," kata Totok.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diapresiasi Buruh Usai Berani Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMP Hingga 3,27 Persen

Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.

Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras.

Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah