Jokowi Ungkap Banyak Hoax Bertebaran Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Fakta Lengkapnya

- 10 Oktober 2020, 07:39 WIB
Presiden Jokowi bongkar ada hoax di demo Omnibus Lawa UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi bongkar ada hoax di demo Omnibus Lawa UU Cipta Kerja /Sekretariat Presiden/

Baca Juga: Siaga Bencana Gelombang Tsunami Pantai Selatan Pulau Jawa, Ini Daftar Lengkap yang Harus Dilakukan

"Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah," ungkapnya.

Jokowi menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak.

"Tidak ada, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," paparnya.

Baca Juga: Jokowi Mulai Gerah dengan Manuver Anies Baswedan? Lockdown Sumber Masalah Kepala Daerah

Baca Juga: Seluruh Daerah Bergejolak Tolak Omnibus Law, Anies Baswedan Kumpulkan Semua Gubernur di Indonesia

Selain itu, lanjutnya, kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di pemda sehingga tidak ada perubahan.
Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.

"Ini yang penting disini. Jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Zonajakarta.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam rapat paripurna yang digelar Senin sore 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Pasti! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Bank Ini, Cek Milikmu

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah