18 Halte Menjadi Sasaran Saat Demo UU Cipta Kerja, Taksiran Kerugian Capai 45 Miliyar, Ini Daftarnya

- 9 Oktober 2020, 17:08 WIB
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

SEMARANGKU – RUU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 menuai penolakan hingga hari ini dan aksi demo menjurus perusakan dan pembakaran. Fasilitas umum jadi amukan masa total ada 18 halet Trans Jakarta dibakar masa kerugian 45 milyar.

RUU Cipta Kerja yang kini menjadi UU Cipta Kerja tersebut menjadi pemicu berbagai aksi buruh dan masyarakat pada berbagai wilayah di tanah air. Aksi buruh dan mahasiswa berlangsung rusuh dan anarkis. Banyak berbagai fasilitas umum yang dirusak para pendemo. Bila ditaksir, kerugian yang ditimbulkan miliyaran rupiah.

Ada sekitar 18 halte menjadi sasaran pendemo, 10 rusak dan 8 diantaranya dibakar hingga hangus tanpa sisa. Hal ini menimbulkan kerugian tidak hanya materi saja. Melainkan aktivitas masyarakat dapat terganggu dengan adanya tindakan tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kominfo Akan Blokir Media Sosial Atas Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Baca Juga: Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj: Isi UU Omnibus Law Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil!

“Adanya aksi massa berdampak pada perusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI. Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak delapan belas halte Transjakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tutur Nadia Diposanjoyo selaku Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas pada 8 Oktober 2020 di laman PMJNews.

“Api sendiri mulai terlihat sekitar pukul 17.07 WIB. Sebelum api mulai berkobar, seluruh layanan Transjakarta sudah berhenti dioperasikan sejak pukul 16.30 WIB. Semua petugas dan pelanggan kami yang berada di lokasi juga sudah berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Baca Juga: Siaga Bencana Gelombang Tsunami Pantai Selatan Pulau Jawa, Ini Daftar Lengkap yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x