Jokowi Ungkap Banyak Hoax Bertebaran Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Fakta Lengkapnya

- 10 Oktober 2020, 07:39 WIB
Presiden Jokowi bongkar ada hoax di demo Omnibus Lawa UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi bongkar ada hoax di demo Omnibus Lawa UU Cipta Kerja /Sekretariat Presiden/

Baca Juga: Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj: UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Sertifikasi Halal Melemah

Menurut Jokowi, yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapusnya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

"Itu juga tidak benar. Amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," bebernya.

Ia juga menyayangkan berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Hingga Rp2,5 Juta dari Telkomsel, Bonus Penerima Kuota Internet Gratis, Yuk Klaim!

Baca Juga: Ada Tambahan 10 GB untuk Penerima Kuota Internet Gratis Telkomsel, Ini Cara Dapatnya!

Menurutnya, hal itu juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK, sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini.

"Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," imbuhnya.

Jokowi juga mencermati berita keberadaan bank tanah. Bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kominfo Akan Blokir Media Sosial Atas Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah