Buntut Kasus Habib Bahar Setelah Ditetapkan jadi Tersangka, Hingga Libatkan TNI Terjun ke Ponpes Miliknya

- 4 Januari 2022, 17:37 WIB
Buntut Kasus Habib Bahar Setelah Ditetapkan jadi Tersangka, Hingga Libatkan TNI Terjun ke Ponpes Miliknya
Buntut Kasus Habib Bahar Setelah Ditetapkan jadi Tersangka, Hingga Libatkan TNI Terjun ke Ponpes Miliknya /Instagram.com/@zeinbu151/

Dikatakan bahwa sangat penting bagi TNI untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan, jadi menurut Gatot cara yang dilakukan oleh TNI itu kurang relevan.

"Namun bukan seperti itu (caranya). Yang namanya membantu, beda dengan pembantu," sebut Gatot Nurmantyo.

Jika pihak TNI akan melakukan upaya bantuan dalam membantu pihak Polri, maka ada prosedur surat permintaan bantuan dari pihak Kapolres dan Kapolda setempat.

"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi yang dihadapi atau yang akan dihadapi," ucap Gatot Nurmantyo

Dijelaskan oleh Gatot jika institusi TNI juga memiliki prosedur sendiri dalam membantu pihak kepolisian.

Akan ada model pelaksanaan birokrasi dari Komandan satuan diatas kepada satuan TNI yang terkait.

Nantinya masih ada beberapa prosedur pelaksanaan tugas yang harus dijalankan seperti persiapan kelengkapan senjata yang harus dibawa.

"Setelah sampai di kepolisian, memberikan surat perintah dari komandan satuan di atas, kita minta tugas-tugasnya apa kemudian kepolisian setempat memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa," kata Gatot.

Gatot juga mengkritisi bahwa saat membantu kepolisian dengan target tersangka masyarakat sipil, tidak diperkenankan untuk membawa senjata berisi peluru.

Baca Juga: Selain Gatot Nurmantyo, Nama Tokoh Ini Juga Muncul jadi Kandidat Ketum PPP

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah