SEMARANGKU – FPI mengklaim bahwa pendukung Habib Rizieq tak membawa senpi saat mengawal hari itu, Polda Metro Jaya ingatkan jika sebar berita bohong bisa dipidana.
Polda Metro Jaya mengingatkan siapapun pihak yang menyebarkan berita bohong bahwa pendukung FPI yang mengawal Habib Rizieq tidak membawa senpi, maka akan dipidanakan.
Habib Rizieq dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember lalu. Namun, pada dini hari polisi menembak 6 pendukung Habib Rizieq.
Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat, Tenang, Cek ke eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara Ini BLT UMKM BPUM Cair
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Daftar! Login prakerja.go.id, Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,55, Ikuti Cara
Sebanyak 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq tewas ditembak polisi atau penyidik yang bertugas pada hari itu.
Penembakan berlangsung di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa penembakan polisi ke 6 laskar FPI tersebut dilakukan lantaran 6 orang tersebut menyerang kepolisian terlebih dahulu.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Chelsea vs Krasnodar, Klik Link Live Streaming GRATIS TV Online Liga Champions