Jasad 6 Laskar FPI Pengikut Habib Rizieq Masih di RS Polri Belum Bisa Dibawa Pulang

- 8 Desember 2020, 14:33 WIB
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat jati bersama anggota polisi menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu, 17 Oktober 2020: Narapidana kasus narkoba, Cai Changpan telah kabur dari lapas di Tangerang dan ditemukan meninggal dunia, Tim Forensik ungkap penyebabnya.
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat jati bersama anggota polisi menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu, 17 Oktober 2020: Narapidana kasus narkoba, Cai Changpan telah kabur dari lapas di Tangerang dan ditemukan meninggal dunia, Tim Forensik ungkap penyebabnya. /Antara/Andi Firdaus

SEMARANGKU – Jasad 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq masih berada di RS Polri dan belum bisa dibawa pulang, pihak FPI belum mendapat kejelasan berikut ini.

Sebelumnya diketahui sebanyak 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq tewas ditembak polisi yang bertugas pada Senin, 7 Desember 2020.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa penembakan polisi ke 6 laskar FPI tersebut dilakukan lantaran 6 orang tersebut menyerang kepolisian terlebih dahulu.

Baca Juga: Kembali Boyong Daesang di 2020, Cerita RM Soal MAMA Pernah Cueki BTS Ini Bakal Bikin ARMY Bangga

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Jika Tak Terdaftar Lakukan Ini Agar BLT UMKM BPUM Cair

Pihak kepolisian juga mengatakan 6 orang tersebut membawa sejumlah senjata seperti clurit, senpi, dan sebagainya.

Sementara itu, Jubir FPI Munarman menolak mengatakan adanya baku tembak karena FPI tidak memiliki persenjataan yang dimaksud.

Jasad 6 orang laskar FPI tersebut masih berada di RS Polri dan masih dilakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim terkait perkembangannya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Perihal Senjata yang Dipakai Laskar FPI Saat Kawal Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x