SEMARANGKU - Direktur sebuah TV swasta di Jawa Timur (Jatim) jadi tersangka karena membuat konten hoax di akun YouTube pribadinya.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 tersangka terkait postingan berita bohong dan hoax. Salah satu tersangka adalah Direktur TV swasta di Jatim tersebut.
Penangkapan Direktur TV swasta di Jatim tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Arief Zainurrohman memang direktur TV swasta di Jatim.
Akan tetapi, Arief Zainurrohman ditangkap terkait postingan Hoax dan SARA di chanel akun YouTube pribadinya yakni 'Aktual TV'.
"Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks pidana disini beda dengan konteks medianya dia. Karena konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu YouTube, " kata Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Instagram @jurnalwarga.
Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, tersangka Arief Zainurrohman memposting Hoax dan SARA melalui YouTube 'Aktualisasi TV' dan tidak terdaftar di Dewan Pers.