SEMARANGKU - Direktur sebuah TV swasta di Jawa Timur (Jatim) menjadi tersangka penyebaran hoax.
Polisi menyebut konten yang dibuat Direktur TV swasta itu dibilang provokatif dan bertujuan untuk mendapatkan uang.
Polisi menetapkan Direktur TV swasta di Jawa Timur berinisial AZ bersama dua anak buahnya menjadi tersangka.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka akibat postingan Hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktualisasi TV'.
Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, Polisi menyebut mereka memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi.
Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pada Jumat 15 Oktober 2021.
"Yang cukup memprihatinkan dari hasil pemeriksaan kami, mereka ternyata meng-upload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi, " kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga: Jadwal Acara Kompas TV Rabu, 29 September 2021 Tonton Tayangan: Satu Meja The Forum dan News Or Hoax