Polisi Amankan RB, Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi

- 5 Desember 2021, 17:44 WIB
Polisi Mengamankan RB Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi
Polisi Mengamankan RB Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi /Instagram/@humaspoldajatim/

SEMARANGKU – Polisi telah mengamankan pria berinisial RB, kekasih Novia Widyasari Rahayu sebagai tersangka kasus aborsi.

Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi, kekasih Novia Widyasari Rahayu berpangkat Bripda berinisial RB tersebut.

Novia Widyasari Rahayu ditemukan tidak bernyawa di samping makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Randy Bagus Hari Sasongko Pacar Novia Widyasari Mulai Akun Instagram dan Twitter

Baca Juga: Polisi Telah Menahan RB dan Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari

Disamping Novia ditemukan cairan campuran potasium yang diduga digunakan untuk mengahiri hidupnya.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Wakapolda Jawa Timur terkait Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto ini, di Polres Mojokerto pada Sabtu, 4 Desember 2021. Dalam kesempatan itu, Wakapolda didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada 2 Desember 2021 tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan pada diri korban.

“Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," demikian kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu, 4 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x