Polisi Amankan RB, Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi

- 5 Desember 2021, 17:44 WIB
Polisi Mengamankan RB Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi
Polisi Mengamankan RB Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi /Instagram/@humaspoldajatim/

Hadi melanjutkan, berkat kerja keras tim Polres Mojokerto Kabupaten, pihaknya berhasil mengamankan terduga tersangka.

Oknum polisi ini diduga dengan sengaja menyuruh Novia untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Menurutnya, Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum

“Akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang bersangkutan merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi menerangkan, korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Mereka berkenalan dalam sebuah acara launching distro baju di Malang, Jawa Timur.

“Pada pertemuan itu mereka saling bertukar nomor handphone dan sejak saat itu mereka pacaran,” terang hadi.

Polri juga telah menemukan bukti bahwa selama menjalin kasih dengan oknum RB terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak 2 kali. Hal ini dilakukan bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

"Untuk itu, dengan perbuatan melanggar hukum ini secara internal, kita akan mengenakan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik. Kita akan menjerat dengan Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," tegas Wakapolda Jatim.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x