SEMARANGKU-Habib Bahar bin Ali bin Smith kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 3 Januari 2021 lalu.
Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat.
Meski Habib Bahar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa kurang lebih 10-11 jam, buntut perkara mengenai dirinya masih hangat diperbincangkan.
Banyak tokoh public yang turut buka suara terkait kasus berita bohong yang menjerat Habib Bahar.
Hal tersebut salah satunya dipicu dari pihak TNI yang turut datangi Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar di Bogor pada 31 desember 2021 silam.
Baca Juga: HOAX! Atalia Kamil Berani Buktikan Tidak Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung
Mantan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengomentari aksi yang dilakukan oleh TNI itu.
Melalui channel YouTube Refly harun yang tayang pada 3 Januari 2022, Gatot menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh TNI tersebut yang terkesan gegabah dalam melakukan tindakan membantu pihak kepolisian.