Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Sekolah yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

- 30 November 2020, 21:19 WIB
Seorang guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Semarang telah mempersiapkan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan meminta persetujuan orang tua siswa pada penyelenggaraan semester genap tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada 2021 mendatang . ANTARA FOTO/Aji Styawa
Seorang guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Semarang telah mempersiapkan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan meminta persetujuan orang tua siswa pada penyelenggaraan semester genap tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada 2021 mendatang . ANTARA FOTO/Aji Styawa /AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM, maka sekolah tetap diwajibkan untuk memfasilitasi pembelajaran secara jarak jauh bagi peserta didik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Jawa Tengah dan Jakarta Usai Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Meroket

Baca Juga: Akankah Joe Biden Kembali pada Kesepakatan Nuklir Iran Usai Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh Terbunuh?

3. Satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa.

Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan ketat di masing-masing sekolah.

"Dari semua ini yang terpenting adalah pemda harus mempertimbangkan dengan matang pemberian izin PTM," demikian kata Menteri Nadiem. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah