Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak Penjelasan Menaker Ida

22 Desember 2020, 13:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Jadwal atau waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama pekerja yang terdampak COVID-19.

Bahkan saat ini beredar informasi perihal jadwal pencairan bantuan untuk termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut di media sosial.

Untuk memberikan penjelasan, Menaker Ida Fauziyah pun telah menyampaikan informasi riil soal jadwal pencairan termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Usia Pelajar Tidak Boleh Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Kenapa?

Baca Juga: Polemik Harta Warisan Goo Hara: Pengadilan Beri Jatah Ibu 40 Persen, Kakak Akan Ajukan Banding?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan kepada pekerja atau karyawan, agar ekonominya terbantu di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui bahwa, Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin 1 dan 2 dalam lima tahap atau lima batch.

Dilansir Semarangku dari Fix Indonesia, Menaker Idan Fauziyah telah memberikan penjelasan.

Baca Juga: Polisi Sebut Jung Ilhoon BTOB Belanjakan 100 Juta KRW untuk Beli Ganja, Ini Kata Cube Entertainment

Baca Juga: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Diminta Isolasi Mandiri, PERSI: Jangan Langsung ke Rumah Sakit

Menurutnya, sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 belum terealisasikan 100 persen. Termin 1 terealisasikan 98,86 persen atau telah ditransfer kepada 12,26 juta penerima. Di Termin 2 terealisasikan 89 persen atau telah ditransfer kepada 11,04 juta penerima.

Setidaknya masih ada kurang-lebih 1,4 juta karyawan lagi yang masih belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tarif dan Syarat Rapid Test Antigen di Stasiun, Harus Dipatuhi Sebelum Naik Kereta Api

Baca Juga: Putra KH Maimoen Zubair Kalah di Muktamar, Gus Yasin Inginkan Ini di PPP

Data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja.

Lalu di termin kedua bulan bulan November-Desember 2020, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baru dikirim ke pekerja/buruh sebanyak 11.042.252 orang, termin kedua ini tetap berlanjut hingga akhir Desember 2020.

Mengenai informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan hingga termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyaluran di termin 3 tahap 1.

Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Gibran Terlibat Dalam Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Baca Juga: Kementerian Agama Jadi Lembaga yang Paling Jeblok Soal Pelanggaran Ini

Namun yang pasti, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler