BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Cuma Cair untuk Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini, Catat!

- 21 Desember 2020, 06:15 WIB
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes) /(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)

SEMARANGKU – Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta akan cair pada pelaku usaha dengan kriteria ini.

Sesuai dengan target pemerintah, adanya bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta hanya diberikan kepada para pelaku usaha saja.

Pelaku usaha tersebut terbagi menjadi tiga golongan, yaitu usaha mikro, kecil dan usaha menengah.

Baca Juga: Pastikan NISN di Link pip.kemdikbud.go.id, Bantuan PIP Rp 1 Juta Cair ke Pelajar

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Catat Tanggal dan Syarat Agar Lolos Berikut

Pemerintah sudah menyediakan bantuan Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM sebagai pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran di bulan November bagi para pelaku usaha melalui kantor koperasi daerah.

Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK di Link dtks.kemensos.go.id, Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Bisa Cair!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x