4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.
6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Kecelakaan di Bandara Radin Inten II Lampung, Begini Kronologinya
Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI.
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***