BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Cuma Cair untuk Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini, Catat!

- 21 Desember 2020, 06:15 WIB
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes) /(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)

Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.

Setelah itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: UPDATE! BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jadwal Pencairan Termin 3 Kapan? Cek di Sini

Sebelum itu, perlu kiranya kalian mengetahui kriteria penerima bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 agar bisa mendapatkan bantuan uang tersebut:

Kriteria Penerima Bantuan.

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

Baca Juga: Paul McCartney Dukung Vaksinasi Covid-19 Lewat Album Baru

3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah