BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Cuma Cair untuk Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini, Catat!

- 21 Desember 2020, 06:15 WIB
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)
Sopuroh (45) warga Saditan Brebes, Jawa Tengah memperlihatkan informasi bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta yang diterimanya. Baginya bantuan itu sangat berarti untuk dapat bertahan dan melanjutkan usahanya di tengah pandemi.*(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes) /(Foto: Marsis Santoso/Portal Brebes)

SEMARANGKU – Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta akan cair pada pelaku usaha dengan kriteria ini.

Sesuai dengan target pemerintah, adanya bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta hanya diberikan kepada para pelaku usaha saja.

Pelaku usaha tersebut terbagi menjadi tiga golongan, yaitu usaha mikro, kecil dan usaha menengah.

Baca Juga: Pastikan NISN di Link pip.kemdikbud.go.id, Bantuan PIP Rp 1 Juta Cair ke Pelajar

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Catat Tanggal dan Syarat Agar Lolos Berikut

Pemerintah sudah menyediakan bantuan Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM sebagai pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran di bulan November bagi para pelaku usaha melalui kantor koperasi daerah.

Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK di Link dtks.kemensos.go.id, Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Bisa Cair!

Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.

Setelah itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: UPDATE! BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jadwal Pencairan Termin 3 Kapan? Cek di Sini

Sebelum itu, perlu kiranya kalian mengetahui kriteria penerima bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 agar bisa mendapatkan bantuan uang tersebut:

Kriteria Penerima Bantuan.

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

Baca Juga: Paul McCartney Dukung Vaksinasi Covid-19 Lewat Album Baru

3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Pesawat Lion Air Kecelakaan di Bandara Radin Inten II Lampung, Begini Kronologinya

 

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah