Syarat Hingga Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 22 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT KPM PKH dari Kemensos Rp 3,5 Juta.
Ilustrasi Bantuan BLT KPM PKH dari Kemensos Rp 3,5 Juta. /Literasi News/Hasbi NR

SEMARANGKU – Berikut ini syarat hingga cara dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 juta lengkap dengan cara cek penerima di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan modal langsung tunai dari pemerintah.

BLT KPM PKH merupakan program bantuan langsung tunai berbentuk modal yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM PKH yang memiliki usaha kecil menengah yang membutuhkan bantuan permodalan.

BLT KPM PKH disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu permodalan usaha para KPM PKH di tengah pandemi Covid-19, segera cek penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Ibu 2020 Paling Sedih, Bisa Dibagikan ke WA Hingga Facebook!

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Raih Nirwasita Tantra Karena Gagas Program-program Ini

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Menurut Mensos, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.

Baca Juga: Ada Pesan Khusus untuk 40 Pengusaha Hotel dan Restoran di Temanggung Saat Kumpul di Pengayoman

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x