SEMARANGKU – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara.
Terkait informasi kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) yang juga menyeret nama Gibran tersebut mendapat respon dari pihak KPK.
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” tutur Nurul Ghurfon selaku Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 21 Desember 2020, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Kementerian Agama Jadi Lembaga yang Paling Jeblok Soal Pelanggaran Ini
Baca Juga: Beli Bensin lewat Aplikasi ini Langsung Diantar ke Tempatmu, Seperti Online Shop
Dia melanjutkan bahwa KPK akan tetap melaksanakan proses hukum dengan profesional terhadap siapa pun bila memang ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelursuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara professional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, pihak KPK akan menyaring segala info yang telah masuk berkaitan dengan kasus tersebut sebelum didalami lebih lanjut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Lengkapi Syarat untuk Daftar di prakerja.go.id