Cara Mudah Pencairan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Jt Jika NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 22 Desember 2020, 05:30 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair.
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Fix Indonesia/

SEMARANGKU – Berikut ini cara mudah pencairan BLT UMKM BPUM saat NIK KTP tak terdaftar di laman cek penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum, segera dapatkan bantuan hibah modal sebesar Rp 2,4 juta.

Para peserta BLT UMKM BPUM dapat melakukan pengecekan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui laman eform.bri.co.id/bpum cukup dengan memasukkan NIK KTP maka informasi akan keluar.

Jika NIK KTP terdaftar di laman tersebut, para penerima bisa langsung mengonfirmasi pencairan bantuan di kantor cabang Bank BRI terdekat. Tetapi, jika tak terdaftar, bisa melakukan alternatif berikut ini agar bantuan cair.

Baca Juga: Syarat Hingga Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Ibu 2020 Paling Sedih, Bisa Dibagikan ke WA Hingga Facebook!

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Raih Nirwasita Tantra Karena Gagas Program-program Ini

Baca Juga: Ada Pesan Khusus untuk 40 Pengusaha Hotel dan Restoran di Temanggung Saat Kumpul di Pengayoman

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x