BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 Anut Sistem Baru, Wajib Pajak Tak Terima Transferan

- 11 November 2020, 07:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 telah dicairkan ke 2,1 juta pekerja.*
BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 telah dicairkan ke 2,1 juta pekerja.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Cek Lewat NIK KTP Mau? Ini Cara Mudahnya dan Cair!

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di gelombang atau termin 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU Tak Masuk Rekeningmu, Ini Kata Menaker

Baca Juga: Cek NIK KTP di https://dtks.kemensos.go.id/, Cek Penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu dan Bansos Lain

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran seperti yang telah disinggung Menaker Ida dalam sebuah kesempatan sebelumnya.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ucap Menaker Ida.

Baca Juga: Wajib Pajak Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU Tak Ditranfer? Ini Sebabnya!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah