SEMARANGKU - BSU gelombang 2/termin 2 tahap 1 telah dicairkan, Kemnaker juga bocorkan jadwal penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2.
Dalam penjelasannya terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 tahap 1, Menaker juga menyinggung perihal jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2.
Simak penjelasan Kemnaker tentang jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 berikut ini.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dilakukan Kemnaker mulai hari Senin, 9 November 2020, kemarin.
Dana bantuan sebesar Rp2,4 juta akan diberikan kepada pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan dalam dua bulan sekali dengan besaran Rp1,2 juta.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Dicairkan ke Wajib Pajak, Kemnaker Sebut Beda Sistem
Baca Juga: Buruan Login www.prakerja,go.id, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Lolos Jika Begini