BLT BSU BPJS Kenetagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Cair, Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Tahap 2, Catat!

- 10 November 2020, 18:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Antara

SEMARANGKU - Kemnaker telah mengumumkan penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2/termin 2 tahap pertama pada Senin, 9 November 2020, kemarin.

Selain itu, pihak Kemnaker juga mengungkapkan jadwal penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap kedua.

Simak penjelasan mengenai jadwal penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap kedua/tahap 2 berikut ini.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Sama seperti gelombang 1, jumlah dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 total sebesar Rp2,4 juta.

Dana tersebut nantinya disalurkan ke penerima dalam dua bulan sekali sejumlah Rp1,2 juta.

Menaker Ida Fauziyah mengonfirmasi bahwa penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tertuju pada 2,1 penerima.

Baca Juga: Buruan Login www.prakerja,go.id, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Lolos Jika Begini

Baca Juga: MAAF! Wajib Pajak Tidak Ditransfer BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x