BLT BSU BPJS Kenetagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Cair, Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Tahap 2, Catat!

- 10 November 2020, 18:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Antara

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," jelas Ida Fauziyah, dirangkum dari laman Kemnaker.

Penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dilakukan di di Bank Himbara maupun non-Himbara.

Seperti yang diketahui sebelumnya, yang termasuk Bank Himbara yakni, Bank BNIT, BTN, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Tiba di Indonesai! Ini Kasus Kontroversi Habib Rizieq Shihab Selama Masih Berada di Indonesia

Baca Juga: Cair! Ini Cara Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," jelas Ida Fauziyah.

Perlu diketahui bahwa, penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat yang ditentukan Kemnaker.

Adapun syarat tersebut yakni.

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Se-Indonesia Berbentuk SK dengan Login ke pembiayaan.depkop.go.id

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x