BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 Anut Sistem Baru, Wajib Pajak Tak Terima Transferan

- 11 November 2020, 07:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 telah dicairkan ke 2,1 juta pekerja.*
BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 telah dicairkan ke 2,1 juta pekerja.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

Baca Juga: Segera Cek KTP NIK di https://dtks.kemensos.go.id/ BST Rp300 Cair Hingga 2021 Pastikan Kamu Dapat

Setelah pencairan gelombang 1 selesai sekira dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Hasil pemadanan data diterima Kemnaker pada tanggal 6 lalu dan dijadikan dasar untuk proses pencairan gelombang 2.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat sebelumnya, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur dan lancar.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah