Resmi Disahkan! Omnibus Law UU Cipta Kerja Digugat oleh Elemen Buruh ke Mahkamah Konsitusi

- 3 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /

Gani menyatakan bahwa elemen buruh akan terus mengawal penuh sidang gugatan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dipandang merampas masa depan buruh Indonesia

"Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Ini sekaligus membuktikan bahwa masyarakat Indonesia ikut mendukung," pungkasnya.

Omnibus Law UU Cipta Kerja diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 2 November 2020 dan diundangkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: NIK Tak Tercatat Saat Login E-Form BRI, Cepat Lakukan Ini Agar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair

Selain itu, Salinan berkasnya juga telah diunggah oleh pemerintah melalui situs resmi Setneg.go.id.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah