SEMARANGKU – Ini cara yang harus dilakukan bila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM saat login eform.bri.co.id/bpum. Cek melalui artikel berikut.
Mumpung masih dibuka pendaftaran penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta segera daftarkan diri dan usahamu agar dapat memanfaatkan dana yang telah dialokasikan kepada para pelaku UMKM.
Dengan adanya bantuan UMKM BPUM, para pelaku UMKM bisa mendapatkan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta rupiah per pelaku UMKM.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Kini Berlaku di Indonesia, Presiden Jokowi Telah Resmi Menandatanganinya
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Siaran Langsung SCTV Liga Champions: Real Madrid vs Inter Milan, MU, Barcelona
Pemberian BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta merupakan kiat pemerintah untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.
Pendaftaran BLT UMKM BPUM dengan cara offline dapat dengan langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat yang harus dipenuhi para pendaftar BLT BPUM UMKM!
Baca Juga: Langsung Cair Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftar Hingga Dapat SMS BRI dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM