Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berkumpul di Kawasan Patung Kuda

- 2 November 2020, 12:30 WIB
KSPI bersama 32 federasi buruh lainnya kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja
KSPI bersama 32 federasi buruh lainnya kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja /

SEMARANGKU – Elemen serikat buruh kembali berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Udang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja akan digelar pada hari ini, Senin, 2 November 2020 oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama 32 federasi buruh lainnya.

Massa aksi akan berkumpul di sekitar kawasan Patung kuda sebelum mulai menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Empat Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Jalani Sidang Perdana

Baca Juga: Masuk E-Form BRI Cair Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Dikutip oleh Semarangku dari RRI.co.id pada Senin, 2 November 2020, Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan bahwa massa aksi akan begeser dari Patung Kuda menuju Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi di Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.

"Titik kumpul di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB," kata Said Iqbal pada Minggu,1 Novemmber 2020.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Matchday ke-3 Rabu-Kamis di SCTV: Real Madrid vs Inter Milan, MU, PSG

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x