Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

- 17 Oktober 2020, 14:20 WIB
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari.
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari. /Kolase Instagram.com/@jokowi/@hotmanparisofficial/

SEMARANGKU - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa UU Cipta Kerja bisa merugikan majikan atau pengusaha.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui unggahan video pendek di akun Instagram resminya

Seperti yang kita ketahui, UU Cipta Kerja ramai jadi perdebatan lantaran dianggap merugikan kaum buruh.

Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!

Baca Juga: Hari Ini Menhan Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-69, Ini Profil Singkat dan Perjalanan Karirnya

UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Usai disahkan di malam hari, banyak pihak yang memberikan pendapatnya mengenai isi UU Cipta Kerja, ada yang pro ada juga yang kontra.

Beberapa pihak menyayangkan tentang proses pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di saat pandemi Covid-19 seperti ini. Mereka berkomentar seharusnya DPR harus lebih fokus kepada penanganan penularan pandemi Covid-19 untuk saat ini.

Baca Juga: Stafsus RI Diutus Temui BEM SI, Janjikan Hal Ini Terkait UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Dimana?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x