Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

- 17 Oktober 2020, 14:20 WIB
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari.
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari. /Kolase Instagram.com/@jokowi/@hotmanparisofficial/

Baca Juga: Sebelum BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Yuk Lengkapi Syarat Penerima Ini Agar Dapat Rp1,2 Juta!

Di sisi lain, ada yang menyayangkan tentang kebijakan yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja, yang disebut sangat merugikan kaum buruh.

Melalui unggahan video pendek yang diunggah di akun Instagram resminya, Hotman Paris mengaku UU Cipta Kerja juga bisa merugikan para majikan dan pengusaha.

Hingga artikel ini dibuat, video pendek dari Hotman Paris tersebut sudah ditonton ratusan ribu lebih dan mendapat raturan komentar.

Baca Juga: Bisa Dapat Hingga 60 GB, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Tambahan dari Telkomsel!

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina, Ini Tanda-tanda Tsunami Akan Datang!

Hotman Paris mengaku ini adalah pertama kali dalam sejarah karirnya, menemukan draft Undang-undang yang per data bisa jadi pidana.

Hotman Paris menyebut ada 10 pasal dalam UU Cipta Kerja yang bisa merugikan majikan dan pengusaha.

Menurut Hotman Paris, 10 pasal tersebut bisa menjadi ancaman penjara jika tidak dipatuhi oleh para majikan dan pengusaha.

Baca Juga: Prabowo Subianto Temui Orang-orang Donald Trump, Sempat Singgung Covid-19 di AS

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x