Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

- 17 Oktober 2020, 14:20 WIB
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari.
Hotman Paris Hutapea mengaku pelajari UU Cipta Kerja kurang dari sehari. /Kolase Instagram.com/@jokowi/@hotmanparisofficial/

Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!

Hotman Paris tidak menyebutkan 10 pasal tersebut, ia hanya menyebutkan dua contoh saja.

"Tidak bayar pesangon, empat tahun penjara. Tidak bayar upah minimum, empat tahun penjara," ujar Hotman Paris.

Di penutupan video pendek tersebut, Hotman Paris balik bertanya "Siapa yang diuntungkan dalam Undang-undang ini?"

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hotman bersama CEO Indonesia Ladies di ancol @trisya_suherman @elissumarto @ayu_anissa @fifi.josephine @b13chu @yulichung @geugeu.julaeha @astrawinataaulia @rinna_zach

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

 

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina, Ini Tanda-tanda Tsunami Akan Datang!

Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!

Dan pada kalimat terakhirnya, Hotman Paris memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menilai sendiri pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x