Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!
Hotman Paris tidak menyebutkan 10 pasal tersebut, ia hanya menyebutkan dua contoh saja.
"Tidak bayar pesangon, empat tahun penjara. Tidak bayar upah minimum, empat tahun penjara," ujar Hotman Paris.
Di penutupan video pendek tersebut, Hotman Paris balik bertanya "Siapa yang diuntungkan dalam Undang-undang ini?"
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina, Ini Tanda-tanda Tsunami Akan Datang!
Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!
Dan pada kalimat terakhirnya, Hotman Paris memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menilai sendiri pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut. ***