Stafsus RI Diutus Temui BEM SI, Janjikan Hal Ini Terkait UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Dimana?

- 17 Oktober 2020, 12:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setkab.go.id

SEMARANGKU - Persatuan badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Jumat, 16 Oktober kemarin.

Mereka mendatangi Istana Presiden di Jakarta untuk menemui Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Bukannya bertemu dengan orang nomor 1 di negeri ini, BEM SI harus menelan kecewa karena yang menemui mereka yaitu staf khusus atau stafsus presiden, bukan presiden langsung.

Baca Juga: Sebelum BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Yuk Lengkapi Syarat Penerima Ini Agar Dapat Rp1,2 Juta!

Baca Juga: Bisa Dapat Hingga 60 GB, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Tambahan dari Telkomsel!

Presiden Jokowi memerintahkan salah satu staf khususnya yaitu Aminuddin Ma'aruf untuk menemui mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI.

Aminuddin Ma'aruf mengungkapkan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi dari mahasiswa terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Saya diminta untuk menemui adek-adek mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ucap Aminuddin, dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.

Baca Juga: Terbaru! Telkomsel Bagi Uang Gratis Rp2,5 Juta Peringati Sumpah Pemuda, Ini Cara Dapatnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x