Menko Perekonomian: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

- 30 Oktober 2020, 16:04 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta. Jumat, 30 Oktober 2020
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta. Jumat, 30 Oktober 2020 /

SEMARANGKU – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartatarto menyatakan UU Cipta kerja memiliki tujuan sangat penting dan strategis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kondisi perekonomian yang menghadapi ketidakpastian, perlambatan ekonomi global, hingga dampak pandemi COVID-19 menurutnya mendesak unntuk segera dipulihkan.

Pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat masalah tersebut menurut Airlangga harus segara dijalankan melalui skema perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia.

Baca Juga: Seorang Ustadz di Aceh Tenggara Ditusuk saat Sedang Ceramah Perayaan Maulid Nabi Muhammad

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM lewat BRI, Mudah dan Pasti Cair!

Dikutip oleh Semarangku dari Antaranews pada Jumat, 30 Oktober 2020, pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Dalam sambutannya, Airlangga menyampaikan bahwa  Ormas MKGR merupakan salah satu organisasi pendiri Partai Golkar  dan merupakan wadah perjuangan pelaksana kebijakan partai dalam rangka pemenuhan kebutuhan strategis untuk memperkuat dukungan partai.

Airlangga juga meminta kepada Ormas MKGR untuk turut bekerja dalam mensosialisasikan dan menyukseskan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Pakai KTP NIK via Login eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x