Login Link Cara Baru Daftar BLT UMKM Program BPUM, Bantuan Sosial Rp2,4 Juta Pasti Cair, Cek di Sini

- 20 Oktober 2020, 10:34 WIB
Cara baru daftar BLT UMKM Program BPUM untuk dapatkan bantuan sosial bisa lewat link
Cara baru daftar BLT UMKM Program BPUM untuk dapatkan bantuan sosial bisa lewat link /Antara Foto/

SEMARANGKU – Buruan klik link cara baru daftar BLT UMKM Program BPUM berikut ini, pasti dapat bantuan sosial Rp2,4 juta dari pemerintah lewat Banpres Produktif.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengumumkan cara baru daftar program Banpres Produktif Usaha Mikro atau program BPUM untuk pencairan berikutnya.

Melalui Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020, pemerintah mengumumkan perpanjangan pendaftaran program BPUM hingga akhir November.

Baca Juga: Tiga Poin Penting Peringatan Hari Santri Nasional 2020, Wajib Kamu Lakukan Tanggal 22 Oktober 2020

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin

Mekanisme pendaftaran sedikit berbeda dari sebelumnya, berikut syarat dan cara baru daftar yang bisa ditempuh setiap pelaku UKM.

Program Banpres Produktif diluncurkan untuk mendukung permodalan para pelaku usaha kecil menengah yang usahanya terkena dampak COVID-19.

Pencairan tahap 1 telah diselesaikan ke 9 jtua penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan untuk 3 juta penerima tahap 2.

Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM

Baca Juga: Semua Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta Jika Penuhi Syarat Berikut, Cek di Sini

Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif Program BPUM:

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

 

2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

 

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

 

Baca Juga: Viral Haru Membanggakan! Ini Kisah Sosok Ayah yang Beri Hormat Putranya yang Berpangkat Perwira

Baca Juga: Drama YOUTH akan Rilis, Ini Daftar Artis Pemeran Member BTS, Ada Jeon Jin Seo Sebagai Jungkook

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

 

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

6. Pendaftaran hanya bisa dilakukan di dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal, untuk warga Kota Semarang bisa melalui link: bit.ly/bansospusatsmg.

Baca Juga: Tepat Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, Ternyata Utang Indonesia Bertambah Segini

Baca Juga: Tanpa Kuota Bisa, Cara Cek Nomor Terdaftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Telkomsel Sampai Indosat

Selain berkas di atas, pendaftar BLT UMKM Program BPUM juga harus mengantongi KTP tempat pendaftar tinggal dan usahanya juga dijalankan di sana.

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan sosial atau tidak yaitu dengan mengecek SMS yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan BLT UMKM Program BPUM, akan mendapatkan SMS tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!

Baca Juga: Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Disini Siapa yang Boleh Daftar

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan BLT UMKM ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 1122 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Besaran bantuan BLT UMKM Program BPUM yang diberikan yaitu Rp2,4 juta berupa hibah modal.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x