SEMARANGKU – Semua orang yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Program BPUM, cek poin-poinnya dan syarat utama bansos dalam artikel ini.
Ada sedikit penambahan syarat untuk perpanjangan pendaftaran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM ini.
Para pelaku usaha kecil menengah perlu mengetahui persyaratan terbaru program bantuan sosial untuk UMKM agar mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Hari Santri Nasional dalam Sejarah, Kisah, dan Latar Belakang Hingga Apa Peran Jokowi dan Soekarno
Baca Juga: Viral Haru Membanggakan! Ini Kisah Sosok Ayah yang Beri Hormat Putranya yang Berpangkat Perwira
Pendaftaran bansos untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga 31 November berdasarkan pada Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.
Melalui program ini pemerintah berusaha menjaga kestabilan perekonomian nasional bersamaan dengan program bantuan sosial lain yang juga akan kembali dicairkan tahun depan.
Pencairan tahap 1 telah diselesaikan ke 9 jtua penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan untuk 3 juta penerima tahap 2.