Semua Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta Jika Penuhi Syarat Berikut, Cek di Sini

- 20 Oktober 2020, 09:17 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

Baca Juga: Tepat Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, Ternyata Utang Indonesia Bertambah Segini

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

 

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

6. Pendaftaran hanya bisa dilakukan di dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal, untuk warga Kota Semarang bisa melalui link: bit.ly/bansospusatsmg.

Baca Juga: Masih Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Coba Lakukan Cek Penerima Via SMS dan WA

Baca Juga: Cair 2 Hari Lagi! Yuk Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Syarat dan Caranya Lengkap

Selain berkas di atas, pendaftar BLT UMKM Program BPUM juga harus mengantongi KTP tempat pendaftar tinggal dan usahanya juga dijalankan di sana.

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan BLT UMKM Program BPUM  atau tidak yaitu dengan mengecek SMS yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan, akan mendapatkan sms tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x