SEMARANGKU – Kemendikbud telah bekerja sama dengan Assosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk memfasilitasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19 dengan memberikan kuota internet gratis.
Kuota internet gratis tersebut diberikan kepada para pelajar, mahasiswa, guru, dosen, dan instansi pendidikan baik negeri maupun swasta.
Bulan ini pemberian kuota internet gratis dilakukan sebanyak dua kali. Tahap pertama dimulai tanggal 22 Oktober hingga 24 Oktober 2020. Ya, dua hari lagi kamu akan mendapatkan kuota internet gratis.
Baca Juga: Mahfud MD Kasih Bocoran Mungkin Akan Ada yang Ditangkap, Dekat dengan SBY, Terkait Demo UU Ciptaker?
Baca Juga: Cair 22 Oktober, Cara Cek Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Via WA dan Web, Gampang Banget
Persiapkan mulai dari sekarang, agar kamu kebagian kuota internet gratis dari Kemendikbud!
Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA
- Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).