SEMARANGKU – Berikut persyaratan untuk daftar BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 juta untuk para penerima bantuan.
BLT UMKM Program BPUM untuk pendaftaran program bantuan sosial ini diperpajang hingga 31 November mendatang berdasarkan Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.
Penyaluran tahap pertama BLT UMKM Program BPUM telah dirampungkan ke 9 juta penerima dan pencairan tahap kedua sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu.
Baca Juga: Mau Bantuan BLT UMKM Program BPUM Pakai Cara Mudah Online Langsun Cair Modal Rp 2,4 Juta, Pelaku UKM
Baca Juga: Cara Dapat Hadiah Kuota Internet Gratis 100 GB Hingga Iphone 11, Khusus untuk Pengguna By.U
Pemerintah memberikan bantuan berupa hibah modal sebesar Rp 2,4 juta yang dapat dinikmati para pelaku UKM yang terdampak COVID-19.
Sayangnya, tidak semua golongan bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Program BPUM, hanya orang yang memenuhi persyaratan yang bisa melakukannya.
Pencairan tahap 1 BLT UMKM Program BPUM telah diselesaikan ke 9 jtua penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan untuk 3 juta penerima tahap 2.
Baca Juga: Telkomsel Bagikan Kuota Internet Gratis dan Murah 50 GB Plus Bisa Youtube-IG, Ini Cara Dapatnya