SEMARANGKU – Penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara daring, kini mendapat perhatian pemerintah maupun swasta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak melakukan kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, salah satu output kerja sama tersebut berupa penyediaan kuota internet gratis.
Bantuan berupa kuota internet gratis tersebut diberikan kepada seluruh siswa mulai dari PAUD hingga mahasiswa serta guru, dan dosen. Kuota internet gratis tersebut untuk mensuport kegiatan belajar dan mengajar selama masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Bagi kamu yang lagi di sekolah maupun kuliah pasti tidak akan menolak kalau dikasih gratisankan? Tenang, tidak perlu berebut dengan teman, ingat kamu harus melakukan jaga jarak. Meskipun kamu tetap menjaga jarak, kamu tetap kebagian kuota internet gratis kok.
Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Wajib Diketahui, PENTING!
Baca Juga: Jelang Bali United vs PSIS Semarang, Dragan Djukanovic Pasang Target Menang, Kendalanya Hanya Ini
Kemendikbud sendiri, telah meluncurkan bantuan berupa kuota intrnet gratis tahap pertama pada tanggal 22 hingga 24 September 2020.
Dan untuk tahap kedua, dilaksanakan mulai Senin, 28 September 2020 hingga 30 September 2020 mendatang.
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Kemendikbud.
Baca Juga: Gelombang 10 Ditutup, Berharap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata Menko