Syarat untuk Sekolah-Perguruan Tinggi Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

- 28 September 2020, 05:50 WIB
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud /Risco Ferdian/Semarangku.com

SEMARANGKU - Kabar gembira, bantuan kuota internet gratis tahap 2 dari Kemendikbud mulai disalurkan hari ini, sekolah maupun perguruan tinggi wajib memenuhi syarat tertentu agar murid dan pendidiknya bisa mendapatkan bantuan tersebut, simak syaratnya di artikel ini.

Sesuai jadwal yang telah diinformasikan oleh Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis tahap 2 akan mulai disalurkan hari Senin ini, 27 September 2020 hingga 30 September 2020.

Sebelumnya, pihak Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis tahap 1 kepada pelajar dan pendidik pada tanggal 22 - 24 September 2020.

Baca Juga: KLIK DI SINI, Cara Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Log In ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: WASPADA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Sebelumnya Tidak Akan Cair ke Rekening, Karena 5 Hal Ini

Besaran jumlah bantuan akan dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan, PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dan sekolah dasar hingga menengah, akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan di jenjang pendidikan perguruan tingga atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Tutorial Cara Cek Nama Penerima BLT Subsdidi Gaji untuk Siap-Siap Pencairan Tahap 5

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x