Syaratnya Cuma Nomor HP! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud

- 28 September 2020, 05:40 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud akan segera Cair
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud akan segera Cair /Risco Ferdian/Semarangku.com

SEMARANGKU - Syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sangatlah mudah, pada dasarnya yang diperlukan oleh calon penerima bantuan hanyalah nomor HP atau nomor ponsel, namun ada beberapa syarat lain juga, simak selengkapnya di artikel ini.

Bantuan kuota internet dari kemendikbud tahap 2 sudah mulai dicairkan hari Senin ini, 28 September 2020 hingga 30 September 2020 mendatang. Sebelumnya penyaluran tahap 1 sudah dilakukan pada tanggal 22 - 24 September 2020 lalu.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ditujukan untuk pelajar, mahasiswa, guru, pendidik, hingga dosen di seluruh Indonesia yang kini sedang menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair di Telkomsel, Catat Tanggal Pencairan untuk Nomor Ponselmu!

Baca Juga: KABAR BAIK, BLT Subsidi Gaji dan Upah Tahap 5 Segera Cair, Pastikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Dalam melakukan PJJ atu belajar online, kuota internet memang menjadi pilar utama, oleh karena itu sangatlah penting untuk selalu memiliki kuota internet.

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud bekerja sama dengan beberapa provider di Indonesia, untuk menyediakan bantuan kuota internet gratis kepada pelaku pendidikan di Indonesia.

Dalam pemberian bantuan tersebut, besaran jumlah kuota internet gratis dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: IM3 Ooredoo Rilis Kuota Internet Belajar 30 GB Rp1 Rupiah, Ini Cara Dapatnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x