Usai kematian dari mantan Kepala BPN, Tri Nugraha karena bunuh diri, pihak Kejaksaan Tinggi Bali akan menutup kasus yang menjerat tersangka.
Baca Juga: ARMY Gelar Ulang Tahun Jungkook BTS dengan Mewah di Korea Selatan dan Seluruh Dunia
Baca Juga: Jungkook BTS Ulang Tahun ke 24, Ucapan Terima Kasih Hanya Untuk Orang-orang Ini, ARMY Termasuk
"Dengan meninggalnya tersangka kasus kami tutup, menyangkut barang bukti ada aturan-aturan nanti yang akan kamu tindak lanjuti," ujar Wakajati, Asep Maryono.
8. Kepemilikan Senjata Api Masih belum diketahui
Hingga saat ini Polda bali masih menyelidiki kepemilikan senjata api beserta jenisnya yang diduga digunakan oleh mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar, Tri Nugraha.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan dan menyelidiki bukti-bukti serta penyebab kematian dari Tri Nugraha.(Rahmi Nurfajriani/Pikiran Rakyat)***