Tak tanggung-tanggung, jumlah aset milik Tri Nugraha bernilai cukup fantastis, bahkan tersebar di sejumlah provinsi mulai dari Bali, jawa Barat hingga Sumatera.
Sejumlah aset yang telah disita penyidik kejaksaan diantaranya ada mobil dan sepeda motor dengan berbagai tipe dan jenis.
Kemudian adapula tanah seluas 250 hektare berupa perkebunan karet di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 11 aset tanah di Bali, dan 9 diantaranya telah berdiri bangunan.
Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans 7 Hari Ini Selasa, 1 September 2020, Ada Indonesia Giveaway
Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans TV Hari Ini, Selasa, 1 September 2020, Ada Film Maggie
Untuk mengumpulkan aset-aset milik Tri Nugraha, penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama, karena tersangka menyimpan kepemilikannya atas nama orang lain.
3. Datangi Kejati Bali, Tri Nugraha Simpan Barang Bawaan di Loker
Pada Senin, 31 Agustus 2020 mantan Kepala BPN, Tri Nugraha memang dipanggil pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
Nugraha datang pukul 10 .00 WITA di Kejati Bali, ia juga melakukan prosedur dengan menyimpan barang bawaan miliknya di dalam loker.
Bahkan kunci loker dipegang dan disimpan oleh dirinya sendiri.