Tri Nugraha Eks Kepala BPN Denpasar Diduga Bunuh Diri di Toilet, Berikut Fakta Kasus Kematiannya!

- 1 September 2020, 09:20 WIB
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H, memimpin olah TKP bunuh dirinya mantan kepala BPN Denpasar dan Badung Bali, Tri Nugraha di dalam toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H, memimpin olah TKP bunuh dirinya mantan kepala BPN Denpasar dan Badung Bali, Tri Nugraha di dalam toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020 /shira ade/Dok Polresta Denpasar

Tak tanggung-tanggung, jumlah aset milik Tri Nugraha bernilai cukup fantastis, bahkan tersebar di sejumlah provinsi mulai dari Bali, jawa Barat hingga Sumatera.

Sejumlah aset yang telah disita penyidik kejaksaan diantaranya ada mobil dan sepeda motor dengan berbagai tipe dan jenis.

Kemudian adapula tanah seluas 250 hektare berupa perkebunan karet di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 11 aset tanah di Bali, dan 9 diantaranya telah berdiri bangunan.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans 7 Hari Ini Selasa, 1 September 2020, Ada Indonesia Giveaway

Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans TV Hari Ini, Selasa, 1 September 2020, Ada Film Maggie

Untuk mengumpulkan aset-aset milik Tri Nugraha, penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama, karena tersangka menyimpan kepemilikannya atas nama orang lain.

3. Datangi Kejati Bali, Tri Nugraha Simpan Barang Bawaan di Loker

Pada Senin, 31 Agustus 2020 mantan Kepala BPN, Tri Nugraha memang dipanggil pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Nugraha datang pukul 10 .00 WITA di Kejati Bali, ia juga melakukan prosedur dengan menyimpan barang bawaan miliknya di dalam loker.

Bahkan kunci loker dipegang dan disimpan oleh dirinya sendiri.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x